Mengenal Property Syariah yang menerapkan konsep skema syariah tanpa KPR Bank, Tanpa Riba. Perumahan Syariah saat ini sedang ramai di Bekasi, Depok, Bogor, Jakarta, Bandung, Banyumas, Majenang, Tangerang, Solo, Malang, Palembang, Samarinda, Sulawesi, Banten, Banjar, dll
Mengenal Property Syariah
Saat ini Banyak Pengembang Properti di Indonesia, khusus nya di Jabodetabek yang menerapkan Sistem Syariah, KPR Tanpa Bank dan pertumbuhannya meningkat tajam.
Developer property syariah membuat sistem Bunga/Riba, Asuransi, Sita dan Denda dihapuskan.
Developer Sesuai Syariah Telah Hadir untuk Anda, baik yang menyediakan Kavling siap bangun maupun Perumahan atau Cluster
Silahkan Tentukan, Mau pilih yang mana, Tanpa Riba atau Konvensional.
Dan saat ini pun banyak pengembang konvensional lalu hijrah ke skema Syariah Tanpa Bank.
Mungkin sebelumnya kita bisa karena alasan tidak ada sistem sesuai syariah yaitu non RIBA, sekarang solusi telah datang. Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena semua keputusan berada di tangan Anda.
Bagaimana sistem Properti Syariah Tanpa Bank?
- Akad Jual Beli dengan Pengembang
- Langsung Tanpa KPR ke Bank
- Tidak ada Denda ketika Telat bayar Angsuran
- Tanpa ada SITA jika tidak bisa membayar angsuran lagi
- Tidak Ribet mengajukan Syaratnya (Hanya KK, KTP, AKTA Nikah, NPWP)
- Tanpa ada BI Checking (MUDAH)
- Tidak harus memiliki Slip Gaji.
Keuntungan memilih Properti Syariah :
- Harga akad sudah pasti dan jelas di awal
- Total harga awal beli sampai lunas sama
- FLAT Cicilan tidak mengikuti suku bunga
- Insya Allah menjadi nilai pahala karena berusaha menghindari RIBA
- HATI Tenang, Tentram antara Penjual dan Pembeli, InsyaAllah
- Tidak Ada Batasan umur dalam mengajukan KPR syariah.
Siapa yang harus membeli Properti Syariah?
- Anda yang ingin menghindari dosa Riba
- Orang yang ingin menerapkan Rumahku Surgaku
- Anda ingin hunian Islami untuk perkembangan anak
- Orang yang ingin memiliki tetangga islami dan hangat
- Anda yang ingin memiliki keberkahan pada hartanya.
Semoga Allah Azza waJalla menambah berkah dan berlimpah rizki kita sehingga kita diberikan kemudahan untuk memiliki rumah dengan sistem syariah tanpa riba, aamiin.
Dari Abdullah bin Masud RA dari Nabi SAW bersabda : “Riba itu terdiri dari 73 pintu. Pintu yang paling ringan seperti seorang laki-laki menikah (berzina) ibunya sendiri. (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim)
Dari Abdullah bin Hanzhalah ghasilul malaikah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan sadar, jauh lebih dahsyat dari 36 wanita pezina. (HR. Ahmad)
Silahkan bagikan, Semoga Bermanfaat untuk sesama