Property Syariah Tanpa Bank saat ini di Indonesia semakin di minati masyarakat Muslim Indonesia,tak terkecuali Non Muslim pun cukup banyak yang meminati akan property syariah yang sedang berkembang ini.
Property Syariah Tanpa Bank Semakin di Minati Masyarakat Muslim Indonesia
Tren membeli rumah tanpa riba atau kerap disebut “rumah syariah” atau “rumah halal” kian diminati masyarakat Indonesia. Prinsip pembeliannya yang disebut sesuai syariat agama Islam adalah satu alasannya. Tak hanya menggunakan KPR syariah, kini masyarakat pun bisa membeli rumah halal langsung ke Developer tanpa melibat kan pihak bank.
Apakah Anda sudah mengetahui soal keberadaan pengembang syariah ini?
Tergolong baru memang, sebab para pengembang property syariah tersebut baru muncul mulai tahun 2014.
Kini properti syariah khususnya rumah hasil produksi pengembang developer syariah pun mulai menjamur di penjuru Indonesia dan banyak juga developer konvensional yang ahir nya ber hijrah ke property syariah
Berbeda dengan skema pembelian menggunakan KPR bank syariah, mari pahami lebih dalam soal Property Syariah ini.
Skema Beli Rumah di Developer Property Syariah Mirip dengan KPR Bank Syariah, tapi…
Melansir situs cekaja.com, skema jual beli antara pembeli dengan pengembang dilakukan berdasarkan kesepatan atau dikenal sebagai akad Istishna
Ada perjanjian tertulis bermaterai yang dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak.
Beberapa ketentuan seperti harga rumah, margin keuntungan, hingga lama angsuran alias tenor tertera jelas di dalamnya.
Skema KPR 100% syariah rumah atau property syariah yang dijual oleh developer syariah sama sekali Tidak melibatkan pihak bank sama sekali,dimana tidak ada denda, tanpa ada sita,tanpa ada asuransi,tanpa ada bunga, tanpa ada bi cheking,tanpa ada riba.
Itu mengapa, Anda tidak perlu mengikuti serangkaian prosedur yang diwajibkan bank salah satunya BI cheking yang sering ‘merepot kan sebagian orang’
Proses jual beli dilakukan langsung antara Anda dengan developer penjual rumah syariah yang akan dibeli.
Kekurangan Membeli Rumah dari Pengembang Syariah
Lantaran tak melibatkan bank, penyerahan kunci rumah yang dibeli dapat berlangsung lebih lama (indent) dari yang biasa dilakukan bank pemberi KPR.
Hal ini dikarenakan pembangunan rumah yang bergantung pada ketersediaan dana angsuran dari pembeli.
Disebutkan, bila pembayaran berlangsung dengan lancar makan proses penyerahan kunci pun bisa lebih cepat dilakukan.
Kelebihan Membeli Rumah dari Pengembang Syariah
Setelah mengetahui kekurangan membeli rumah tanpa riba dari pengembang syariah, tentu Anda pun perlu mengetahui nilai plusnya.
Beberapa kelebihan yang bisa Anda rasakan saat membeli rumah lewat developer property syariah di antaranya adalah :
- Tak dibebankan bunga jadi tak akan menimbulkan riba
- Tanpa Bank
- Proses pembelian lebih simpel karena tidak ada BI checking
- Tidak ada denda serta penyitaan rumah saat terjadi gagal bayar
- Harga final rumah tak akan berubah walau melakukan percepatan pelunasan
- Uang muka (dp) ringan bisa mulai dari 10% bahkan ada yang Tanpa Dp
Cara Membeli Rumah Halal Lewat Developer Syariah
Bagaimana jika ingin membeli rumah yang ditawarkan oleh developer property syariah? Secara umum beberapa prosedur yang harus Anda lewati adalah sebagai berikut :
- Melakukan pemesanan property / rumah ke developer pilihan
- Melakukan Akad dengan Developer
- Pembuatan Surat Pemesanan Pembelian Rumah (SPPR) dan melakukan perjanjian dengan developer
- Menandatangani SPPR bersama pihak developer di hadapan notaris
- Melakukan pembayaran DP lalu pelunasan sesuai kesepakatan.
Saat ini Property Syariah sudah merambah sebagian kota,kabupaten di Indonesia dari Aceh hingga Papua,namun yang paling banyak peminat nya ada di sekitaran JABODETABEK
Semoga ulasan ini bermanfaat untuk anda.
Sumber dari 99.co seputar developer proprty syariah