Barakana Residence, Cluster Dekat Stasiun Depok Lama

Rp385,000,000.00

Barakana Residence merupakan Cluster Syariah Tanpa Riba di Jl Raya Taman Jaya Cipayung Pasir Putih Depok. Perumahan ini dekat dengan akses Stasiun Depok Lama, Stasiun Citayam, dekat ITC Depok, dekat ke GDC Depok. Cluster khusus Muslim.

8-10 menit dari stasiun Depok Lama dan 10-12 menit Stasiun Citayam.

Barakana Residence, Perumahan di Cipayung Depok

Barakana Residence, Cluster Dekat Stasiun Depok Lama

Mencari perumahan strategis dengan harga terjangkau di kota Depok saat ini sudah mulai sulit, Cluster Barakana Residence mungkin bisa jadi pertimbangan pas untuk anda yang ingin mencari perumahan syariah tanpa riba di kota Depok.

Perumahan Barakana Residence dengan skema 100% Syariah :

  • Tanpa Denda
  • Tanpa Sita
  • Tanpa Riba
  • Tanpa Asuransi
  • Tanpa KPR Bank
  • Tanpa BI Checking
  • Tanpa Akad Ganda

Type Tersedia :

Type 36/60 m2

Desain Eksklusif, Modern, Terikini & Islami
Bebas Banjir

Lokasi Strategis Dekat Dengan :

  • Stasiun KA Depok Lama
  • Dekat Stasiun Citayam
  • Pasar Citayam
  • Sekolah Negri dan Swasta
  • Rumah Sakit Bakti Yudha, Mitra Keluarga, Hermina, dll
  • Transmart, ITC Depok, Mall Depok Town Center
  • WaterPark Pasir Putih
  • D’Kandang Farm
  • Wali Kota Depok

Barakana Residence, Cluster Dekat Stasiun Depok Lama

Fasilitas dalam Cluster :

  • Masjid
  • Taman Bermain
  • Lebar Jalan 5 Meter
  • One Gate System

Bonus Langsung :
Free Biaya Surat-surat

Survey dan Amankan Unit rumah pilihan anda, juga bisa membeli kavling.

Spesifikasi Bangunan :

  • Pondasi : Beton dan Bertulang
  • Balok : beton bertulang
  • Dinding : hebel plester aci & di cat
  • Atap : genteng metal
  • Rangka atap : baja ringan
  • Lantai Ruang utama : keramik 60×60 cm
  • Teras : keramik 30×30 cm
  • Ruang kamar mandi : keramik 20×20 cm
  • Plafond : rangka hollow
  • Penutup : gypsum board
  • Air : sumur bor
  • Listrik : 1300 watt
  • Sanitari : closet duduk

Barakana Residence, Perumahan di Cipayung Depok

Sekilas Tentang Dosa Tentang Riba :

  1. Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan Sedekah ( QS. Al-Baqarah : 276 )
  2. Orang yang makan (mengambil) Riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syetan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguh nya jual beli itu sama riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba. Orang orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhan nya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambil nya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusan nya (terserah) kepada Allah, orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni penghuni Neraka; mereka kekal didalam nya ( QS Al-Baqarah : 275)

Info: Dadang 08568642729

Alamat lokasi Perumahan :
Jl Raya Taman Jaya, Kecamatan Cipayung Kota Depok

https://goo.gl/maps/XhLus

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Barakana Residence, Cluster Dekat Stasiun Depok Lama”

Your email address will not be published. Required fields are marked *