Migrasi Uang Fiat ke Dinar, Harapan, Ilusi atau Angan-Angan Utopia ?

Migrasi Uang Fiat ke Dinar, Harapan, Ilusi atau Angan-Angan Utopia ?

Migrasi Uang Fiat ke Dinar yang kian marak di masyarakat akhir akhir ini dengan adanya pasar muamalah membuat pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) mengeluarkan semacam ancaman hukuman jika “mengganti” mata uang rupiah dengan dirham sebagai alat transaksi.

Migrasi Uang Fiat ke Dinar,
Harapan, Ilusi atau angan-angan Utopia ?

Migrasi Uang Fiat ke Dinar
Dinar

oleh Ahmad Bahardi

Sudah puluhan tahun marak para aktivis Anti Riba mengkampanyekan Dinar sebagai pengganti Uang Kartal. Dipelopori Amerika melalui Presiden Nixon 1973 , uang Dollar tidak lagi di backup oleh Emas tapi menggunakan sistem Floating Exchange Rate. Sistem ini membiarkan valuasi Uang ditentukan oleh Pasar. Kebijakan Nixon ini ditiru oleh hampir semua negara maju. Sekarang secara De Facto, sistem Floating Exchange Rate dipakai oleh semua negara dalam mata Uang Fiat mereka.

Sistem Floating Exchange Rate berdampak fluktuasi nilai mata Uang Fiat. Bukan hanya terhadap mata uang fiat asing juga terhadap barang dan jasa. Terhadap mata uang fiat asing nilainya bisa dilihat melalui nilai Kurs, sementara untuk barang dan jasa dilihat fluktuasi nilainya melalui parameter Inflasi. Untuk Lembaga Finance menggunakan BI Rate yang parameter utamanya Inflasi ditambah Makro Ekonomi lain dan Kebijakan Moneter Negara.

Untuk domestik karena nilai uang dipengaruhi inflasi maka setiap utang piutang bisa dinilai adil jika dimasukkan faktor inflasi. Misal si A minjam uang 15 juta tahun 1994, jika dia mengembalikan tahun 2020 sebesar 15 juta maka itu sama sekali tidak adil karena harga 15 juta tahun 1994 bisa membeli Toyota Kijang Gress atau Rumah di kompleks menengah type 45/120. Di tahun 2020 jangankan beli Mobil Kijang, motor saja tidak dapat. Rumah Type 45/120 jangankan dibeli, untuk sewa setahun saja tidak cukup.

Kalau ditambahkan inflasi maka si A ini harus mengembalikan uang sekitar 300 jutaan baru adil. Faktor floating rate asal muasal dari adanya Intereat rate (bunga). Inflasi/BI Rate salah satu komponen utama dari Bunga. Karena BI Rate naik turun, bunga dari pinjaman Lembaga Financial puh naik turun.

Ribawi

Dihubungkan dengan Fiqih, seperti kita ketahui barang ribawi menurut Islam adalah Emas, Perak, Makanan Pokok (Gandum, Jejawut, Kurma),dan Garam. Beberapa ulama menganggap Uang Fiat bukan barang ribawi karena sudah tidak dibackup Emas dan sifatnya jauh berbeda dengan Emas. Emas cenderung nilainya tetap sementara Uang Fiat valuasinya terus menurun tergerus Inflasi. Sebagian ulama lain, bahkan mayoritas tetap menganggap Uang Fiat sebagai barang ribawi karena bisa dikiaskan dengan emas sebagai alat pembayaran.

Karena Uang Fiat dianggap barang Ribawi maka pembayaran kelebihan uang masuk kedalam Riba. Ini dilema, nilai uang terus menurun karena inflasi tetapi mengembalikan uang dengan tambahan agar tidak dirugikan inflasi dihukumi Haram Riba. Para pelaku pasar muslim dalam Pinjam Meminjam terpaksa berakrobat mensiasati dengan prinsip akad jual beli, sewa menyewa, kerjasama dll. Walaupun begitu sebagian aktivis Anti Riba merasa itu adalah akal-akalan. Selama masalah utamanya yaitu Uang Fiat tidak diganti Dinar, maka semua transaksi keuangan adalah Riba yang ditutupi dengan topeng. Semua orang terkena dosa atau minimal terkena hukum darurat selama menggunakan uang Fiat.

Walaupun saya tidak setuju, tapi saya tidak akan membahas lebih jauh klaim seperti itu dalam tulisan ini.

Dinar Dirham

Nah berikut strategi seharusnya Migrasi Uang Fiat ke Dinar yang benar menurut saya pribadi sebagai Profesional Sektor Finance . Dan apakah tindakan aktivis Anti Riba pro Dinar ini sistematis atau justru kontra produktif.

1. Kuasai Executive dan Legislative. Langkah ini penting karena hanya mereka lembaga resmi yang menentukan alat pembayaran sah di suatu negara. Tanpa endorsement dari mereka sulit memasyarakatkan Dinar/Dirham sebagai alat pembayaran. Di Indonesia malah ada ancaman hukum jika menggunakan mata uang lain selain Rupiah dalam pembayaran.

Ini tantangan berat karena untuk berkuasa harus melalui jalur Demokrasi. Islamis yang ikut demokrasi malah diserang darimana-mana. Dianggap jual agama oleh Kaum Liberal, dihukum mengikuti sistem Thagut oleh Kelompok Jihadi, dan dicap Khawarij karena dianggap bertanding melawan penguasa oleh kelompok Salafi.

2. Kuasai sektor Finance dan Moneter seperti Bank Sentral, Bank-Bank Komersial Utama, Pasar Modal, Lembaga Pengawas OJK, Kementrian Keuangan dan Kementrian Ekonomi lain.

Di tangan merekalah arah kebijakan financial , fiskal, dan moneter ditentukan. Jika hanya memperhitungkan untung rugi kebijakan penggantian Dinar tidak menguntungkan malah dalam proses transisi akan mengakibatkan guncangan ekonomi. Maka penerapan Dinar tidak bisa dilakukan mendadak segera tapi membutuhkan road map jangka panjang. Dibutuhkan nafas yang panjang dan konsistensi. Karena itu ummat Islam mutlak harus menguasai sektor Finansial.

Kenyataannya lebih berat lagi. Propaganda anti Riba tak terarah membuat ramai-ramai para aktivis Islam meninggalkan Sektor Financial. Lebih senang jualan cilok atau herbal karena lebih tenang tidak dicaci maki sebagai pendosa yg setara berzina dengan ibu kandung. Kalau ditinggalkan siapa yang mengisi pos strategis itu ? Pasti orang lain. Nah apa mereka mau dibawa Migrasi ke Dinar.

3. Menguasai Ekonomi Negara yang kuat dan Teruji.

Ibarat sedang menaiki kendaraan di kecepatan tinggi jika ingin berbelok maka laju kendaraan harus melambat atau malah berhenti dulu jika belokannya sangat tajam. Begitu pula dengan ekonomi. Rencana Pemotongan 3 angka nol di mata uang Rupiah saja peristiwa besar apalagi pergantian Uang Fiat ke Dinar. Pasti ada perlambatan atau goncangan ekonomi. Baru niat saja, nilai rupiah pasti anjlok duluan padahal Dinar belum berlaku. Belum lagi kerumitan mengganti sistem teknologi moneter, jaringan, supply emas harus siap sedia.

Karena itu ekonomi kuat dan dukungan pasar sangat mutlak. Kalau tidak ekonomi keburu hancur duluan bahkan sebelum masa peralihan dimulai.

Kondisi ekonomi negara saat ini bahkan beberapa puluh tahun kemudian sangat tidak memungkinkan. Selain ekonomi kita yang lemah dengan hutang menumpuk, penguasaan ekonomi pun menghawatirkan. Coba lihat Perusahan-perusahan besar penguasa hajat hidup orang banyak. Coba lihat daftar orang-orng terkaya di Indonesia. Sangat sedikit muslim apalagi yang mendukung migrasi ke Dinar bisa dibilang tidak ada.

4. Militer yang Kuat

Selain ekonomi , militer pun sangat penting. Beberapa negara besar sudah menikmati mata uangnya sebagai mata uang acuan. Tidak akan tinggal diam dan akan intervensi jika ada mata uang negara lain yang mendominasi. China saja yang sangat kuat secara ekonomi dan militer masih berhati-mati dalam menjadikan mata uang Yuan sebagai salah satu mata uang utama dunia.

Nah dari keempat strategi ini tidak ada satupun yang dikerjakan serius oleh para aktivis anti riba pendukung Dinar. Alih-alih malah tindakannya justru mendegradasi. Sudah hampir setengah abad masih dalam tahap propaganda. Paling banter mengadakan bazar skala terbatas. Bahkan dalam penyetaraan standard pun masih jauh. Masing-masing wakala punya format dan standard sendiri. Akibatnya Dinar hanya dipakai sebagai barang investasi itupun peminatnya terus menurun tergerus produk emas inovative lainnya seperti minigold, logam mulia, dll.

Kesimpulan pribadi saya untuk saat ini kampanye Dinar masih sebatas Ilusi dan angan-angan Utopia. Para penggiatnya seperti tidak ada niat serius. Seolah-olah hanya ingin meramaikan agar Wakala miliknya laku. Melihat di forum-forum mereka, malah agitasinya justru menyerang aktivis ekonomi syariah.

Fungsi Emas Dinar Dirham Sebagai Alat Transaksi, Bukan Investasi

Fungsi Emas Dinar Dirham Sebagai Alat Transaksi, Bukan Investasi

Fungsi dasar dari koin Dinar Emas dan Dirham adalah sebagai alat transaksi, Dinar adalah koin yang terbuat dari logam emas mulia, sedangkan Dirham adalah koin yang terbuat dari logam perak. Di negara-negara Timur Tengah, Dinar dan Dirham sudah dikenal sebagai alat tukar yang resmi selama berabad-abad.

Fungsi Dasar koin Emas Dinar Dan Dirham

Dinar dan Dirham Sebagai Alat Transaksi
Koin Dinar

Jika mendengar Dinar dan Dirham, selalu dikaitkan dengan investasi emas. Tetapi sesungguhnya dinar dan dirham bukanlah alat investasi, melainkan alat pembayaran sebagaimana fungsi aslinya.

Di abad ke-14, Dinar dan Dirham bahkan pernah mendominasi pasar-pasar di sebagian besar wilayah Nusantara, antara lain di Pasai, Malaka, Banten, Cirebon, Demak, Tuban, Gresik, Gowa, dan Kepulauan Maluku dll.

Pada 700 tahun sebelum Adam Smith menulis buku The Wealth of Nation, seorang ulama bernama Abu Hamid al-Ghazali membahas tentang fungsi uang dalam perekonomian. Ia menjelaskan, fungsi uang adalah sebagai alat untuk melancarkan pertukaran dan mengatur nilai wajar bursa.

Uang ibarat cermin yang tidak mempunyai warna, tetapi dapat merefleksikan semua warna sehingga apabila fungsi uang sudah berubah dari esensi dasarnya, akan mengakibatkan terjadinya inflasi dan deflasi.

Bila nilai intrinsik sebuah mata uang sudah tidak sesuai, maka mengakibatkan terjadinya permainan dan kolusi. Dalam sejarah Islam, pernah terjadi krisis saat penggunaan fulus, uang yang terbuat dari logam selain emas dan perak. Mata uang memang relatif stabil manakala nilainya masih berpatokankan pada emas.

Rasuulullaah Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah merekomendasikan perubahan apa pun terhadap mata uang.
Sejak zaman Rasuulullaah Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam hingga Dinasti Ustmaniyah, hanya dikenal uang emas dan perak.

Penggunaan dinar dan dirham kemudian berakhir seiring dengan runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani pada tahun 1924.

Saat ini di Nusantara kita Indonesia mulai ramai ramai orang banyak yang menggunakan dinar dan dirham sebagai alat transaksi, di Pasar Muamalah contoh nya yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia.

Bagaimanakah Standar Baku Keduanya?

Sesuai dengan putusan Rasulullah SAW, yang diperkuat oleh khalifah Umar Bin Khattab dan sepenuhnya diciptakan oleh Abdul Malik Bin Marwan, Dinar adalah uang logam emas seberat 4,25 gram dengan kemurnian 22 karat. sedangkan Dirham adalah koin perak murni dengan berat 2.975 gram.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Akan datang suatu masa pada umat manusia, dimana saat itu yang berguna hanya uang emas (Dinar) dan uang perak (Dirham) saja”. (H.R. Imam Ahmad)

“Pada akhirnya manusia pada saat itu harus memiliki dirham dan dinar untuk menjunjung tinggi urusan agama dan duniawi”. (HR Imam Al-Tabrani)

semoga bermanfaat untuk kita semua

Copas dari berbagai sumber